Anda Tidak Boleh Gemuk Kalo mau Tinggal di Jepang

Bookmark and Share

Jepang mungkin adalah satu-satunya negara yang meloloskan Undang-Undang anti-obesity alias anti-gemuk di dunia. UU yang disahkan tahun lalu tersebut melarang masyarakan Jepang untuk gemuk.

Bagi seorang cowok, pinggang yang melebihi 33.5 inchi adalah gemuk. Bagi cewek, 35.4 inchi. Lho, kok malah batas cewek lebih besar daripada cowok ya.

Apabila anda melewati batas maksimum tersebut, maka anda harus ikut konseling dengan dokter, pergi ke gym, dan memakai pedometer sampai berat anda setara atau dibawah batas maksimum lagi.

Disamping itu, boss anda juga akan di denda karena anda gemuk, sehingga boss tersebut akan membayar biaya gym anda.

Alasan UU ini adalah dengan semakin sedikit orang yang kegemukan, maka semakin rendah biaya kesehatan yang dikeluarkan di negara tersebut.
Wah, bagaimana kalau UU tersebut diterapkan di Indonesia ya, haha

{ 3 comments... Views All / Send Comment! }

Ari T said...

Jangan asal-asalan pasang berita.
Peraturan itu bukan undang-undang melainkan peraturan menteri untuk standar pemeriksaan dokter menentukan kegemukan, bukan hukum untuk masyarakat luas.
Keduanya, perusahaan atau atasan tidak diwajibkan membayar denda. Tentunya seperti penyakit lainnya untuk pengobatan sebagian biaya ditanggung asuransi.
Dari mana berita ini? Aneh sekali.

私のブログ (My Blog) said...

dari www.kaskus.us
lah..hehe

magang jepang said...

wah asal nulis nih si akang :D